Universitas Ngurah Rai Fasilitasi FGD Rancangan Perda Kabupaten Gianyar tentang Pelindungan Kekayaan Intelektual
Denpasar, 19 Oktober 2026 — Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Pusat Kajian Universitas Ngurah Rai (LPPMPK-UNR) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual, Senin (19/10/2026), bertempat di Auditorium Universitas Ngurah Rai, Jalan Kampus Ngurah Rai No. 30, Penatih, Denpasar Timur, Bali.
Kegiatan ini menjadi forum diskusi untuk membahas Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual. FGD tersebut melibatkan tim penyusun serta pihak-pihak terkait guna mendiskusikan substansi dan arah pengaturan yang akan menjadi dasar penyusunan regulasi daerah di Kabupaten Gianyar.
Berdasarkan agenda kegiatan, acara diawali dengan registrasi peserta, pembacaan doa, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan laporan panitia oleh Ketua LPPMPK-UNR, serta sambutan Rektor Universitas Ngurah Rai sekaligus pembukaan acara.
Selanjutnya, peserta menerima pengarahan dan orientasi FGD dari I Nyoman Alit Sutarya, S.H., M.H., selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Gianyar. Sesi ini menjadi pengantar bagi peserta untuk memahami tujuan dan fokus pembahasan dalam forum diskusi.
Agenda utama kegiatan berlangsung melalui sesi FGD yang membahas penjelasan Naskah Akademik dan Ranperda, dilanjutkan dengan diskusi bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali serta tim penyusun yang dipimpin oleh Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana, S.E., S.H., M.H. Diskusi dipandu oleh moderator I Gede Mahatma Yogiswara Winatha, S.H., M.H.
Pembahasan mengenai fasilitasi pelindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam upaya merumuskan regulasi daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Keberadaan regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan fasilitasi pelindungan kekayaan intelektual, termasuk dalam mendukung kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan karya, inovasi, dan potensi kekayaan intelektual daerah.
Melalui penyelenggaraan FGD ini, Universitas Ngurah Rai menjalankan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang turut mendukung kegiatan penelitian, kajian akademik, dan pengembangan kebijakan publik. Keterlibatan perguruan tinggi dalam proses penyusunan regulasi diharapkan dapat memperkuat landasan akademik serta mendorong lahirnya kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.








.jpeg)