Focus Group Discussion (FGD) Tentang Penataan Sempadan Sungai Kabupaten Gianyar
Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menata kawasan perairan yang berkelanjutan, Lembaga Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Pusat Kajian Universitas Ngurah Rai (LPPMPK-UNR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu, 22 Juli 2026.
FGD ini diselenggarakan khusus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan DPRD Kabupaten Gianyar tentang Penataan Sempadan Sungai Kabupaten Gianyar.
Sinergi Akademisi dan Dewan Demi Kelestarian Lingkungan
Kegiatan yang berlangsung secara komunikatif dan konstruktif ini mempertemukan jajaran akademisi, tim ahli LPPMPK-UNR, perwakilan DPRD Kabupaten Gianyar, serta stakeholder terkait. Diskusi difokuskan pada penyusunan regulasi yang responsif terhadap dinamika pembangunanGianyar, tanpa mengabaikan aspek ekologis dan kearifan lokal.
"Penataan sempadan sungai bukan sekadar membatasi fisik bangunan di pinggir aliran air, melainkan upaya strategis untuk mitigasi bencana, perlindungan ekosistem perairan, dan menjaga kesucian sungai yang memiliki nilai spiritual penting bagi masyarakat Bali," ujar perwakilan LPPMPK-UNR di sela-sela diskusi.
Point Penting yang Dihasilkan
Melalui kajian akademis dan masukan dari para pemangku kepentingan, FGD ini merumuskan beberapa poin krusial untuk memperkuat muatan Raperda, di antaranya:
-
Kepastian Hukum & Tata Ruang: Penetapan batas ideal sempadan sungai yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah pedesaan dan perkotaan di Gianyar.
-
Perlindungan Ekologis: Upaya pencegahan alih fungsi lahan sempadan sungai yang berpotensi memicu erosi, banjir, dan pencemaran limbah.
-
Harmonisasi Konsep Palemahan: Mengintegrasikan tata ruang modern dengan filosofi Tri Hita Karana, khususnya pemuliaan sungai sebagai sumber kehidupan.
-
Pengawasan dan Sanksi: Penyusunan mekanisme pengawasan yang terukur serta aturan penegakan hukum yang adil namun tegas.
Langkah Lanjutan Raperda
Kerja sama antara DPRD Kabupaten Gianyar dan LPPMPK-UNR ini diharapkan menghasilkan sebuah Naskah Akademik dan Raperda yang komprehensif. Hasil dari FGD ini selanjutnya akan dirumuskan kembali oleh tim penyusun sebelum melangkah ke tahap pembahasan tingkat fraksi dan persidangan di DPRD Kabupaten Gianyar.
Dengan hadirnya Perda Penataan Sempadan Sungai ini nantinya, Kabupaten Gianyar diharapkan dapat menjadi role model dalam tata kelola lingkungan yang seimbang antara pembangunan pariwisata, pemukiman, dan kelestarian alam.



.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)