Bimbingan Teknis DPRD Kabupaten Tabanan 11 dampai dengan 14 Desember 2024
Lembaga Penelitian Pengajian kepada Masyarakat dan Pusat Kajian (LPPMPK) Universitas Ngurah Rai
bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi para anggota
DPRD Kabupaten Tabanan yang diselenggarakan pada 11 Desember 2024 sampai dengan 14 Desember 2024
yang berlokasi di Swiss Belhotel Rainforest Kuta, Badung, Bali. Bimbingan Teknis ini dibuka oleh BKPSDM
Provinsi Bali yang kali ini mengambil tema yang sangat penting bagi para anggota DPRD kabupaten Tabanan
yaitu "Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2024, Pengawasan Kinerja Pelayanan Pendidikan
dan Kesehatan serta Optimalisasi Pendapatan Daerah". Mendatangkan narasumber-narasumber yang sudah berkompeten
dibidangnya masing masing. Diharapkandengan adanya bimbingan teknis ini para anggota DPRD dapat meningkatkan
kapasitas dan kinerjanya.