
Bimbingan Teknis DPRD Kabupaten Jembrana 19 Nopember sampai dengan 22 Nopember 2024
Lembaga Penelitian Pengajian kepada Masyarakat dan Pusat Kajian (LPPMPK) Universitas Ngurah Rai
bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Jembrana menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi para anggota
DPRD Kabupaten jembrana yang diselenggarakan pada 19 Nopember 2024 sampai dengan 22 Nopember 2024
yang berlokasi di Four Points by Sheraton Bali, Unggasan, Badung, Bali. Bimbingan Teknis ini dibuka oleh BKPSDM
Provinsi Bali yang kali ini mengambil tema yang sangat penting bagi para anggota DPRD kabupaten Jembrana
yaitu "Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2024, Optimalisasi Alat Kelegkapan DPRD
Evaluasi dan Singkronisasi Peraturan Daerah serta Meningkatkan Publik Speaking Anggota DPRD".
Mendatangkan narasumber-narasumber yang sudah berkompeten dibidangnya masing masing. Diharapkan
dengan adanya bimbingan teknis ini para anggota DPRD dapat meningkatkan kapasitas dan kinerjanya.